Kamis, 04 Desember 2008

masyarakat bahasa dan etnografi komunikasi

1. Masyarakat Bahasa dan Redefinisinya
Salah satu asumsi pokok kelahiran Sosiolinguistik sebagai cabang ilmu Bahasa adalah bahwa masyarakat bahasa bersifat heterogen, baik antara satu masyarakat bahasa dengan masyarakat bahasa lainnya, atau pula di antara anggota dalam masyarakat bahasa yang sama. Heterogenitas itu ditandai oleh berbagai perbedaan sosial seperti status sosial, peran sosial, jenis kelamin, umur, latarbelakang etnik, lingkungan, pendidikan, dan agama. Ada perkembangan yang cukup berarti setelah dua dekade belakangan ini mengenai batasan masyarakat bahasa. Bagi Dell Hymes (1972), masyarakat bahasa adalah semua anggota masyarakat tidak hanya menggunakan satu aturan yang sama secara bersama-sama dalam berbicara, tetapi juga menggunakan setidak-tidaknya satu variasi bahasa yang sama. Hymes memandang bahwa syarat aturan (rules) dan variasi (variety) yang sama harus dimiliki oleh setiap anggota masyarakat, jika ia ingin diakui dalam lingkup masyakarakat bahasa yang sama.
Pandangan di atas mulai bergeser ketika orang sudah dapat mengerti satu sama lain walaupun mereka menggunakan aturan dan variasi yang berbeda. Pergeseran ini terjadi akibat desakan zaman yang umum dikenal sebagai globalisasi atau pensejagatan yang benar-benar tidak terbendung lagi. Penduduk dengan segala atribut yang mengikutinya, tidak terkecuali bahasa, berpindah secara geografis atau maya dalam ruang yang nyaris tidak berbatas. Teknologi transportasi yang canggih telah memudahkan orang berpindah tempat, dan teknologi maya yang super canggih telah pula memudahkan orang untuk berkomunikasi tanpa harus bergerak dari tempat tinggalnya. Web pengetahuan bahasa lokal, regional, maupun internasional semakin bertambah dalam pikiran orang-orang yang menggunakan jasa teknologi di atas, bahkan orang-orang semacam ini semakin lama semakin banyak jumlahnya. Walaupun realitas akan terus bergerak, namun definisi masyarakat bahasa pun sewajarnya diredefinisi seperti dikemukakan Spolsky (2003: 24) bahwa aturan-aturan itu bisa saja sama atau berbeda. Baginya, ketika semua orang berbicara dalam satu bahasa dengan menggunakan fonologi dan tatabahasa yang sama atau berbeda secara bersama-sama, ketika itu mereka dapat dikategorikan sebagai satu kelompok masyarakat bahasa. Tentunya bahasa yang digunakan tidak menjadi kendala terhadap pemahaman mereka satu sama lain.
Batas-batas yang semakin mencair sebenarnya menyulitkan orang untuk mengidentifikasi secara persis si A termasuk anggota masyarakat bahasa A, dan si B termasuk anggota masyarakat B karena fenomena seseorang menjadi multilingual sekaligus multikultural sekarang ini sangat mungkin terjadi. Fenomena yang terus bergulir ini semakin menemukan titik terang terhadap asumsi awal kaum sosiolinguis yang bersikukuh bahwa masyarakat bahasa tidak pernah ideal dalam sifat kehomogenan, sebaliknya masyarakat bahasa selalu heterogen, bahkan mutlak heterogen.
Yang menarik dari heterogenitas itu adalah bahwa realitas perbedaan sosial memberi atau memperoleh dampak pemakaian bahasa. Semua dampak yang ditimbulkan dalam pemakaian bahasa ini dipelajari dalam kerangka etnografi komunikasi. Dalam studi sosiolinguistik, etnografi komunikasi ini merupakan akses untuk meneliti fenomena kebahasaan lebih mendalam karena dalam upaya pemerian komunikasi inilah terkandung unsur-unsur bahasa yang dituturkan secara alami (naturally occuring language) berikut dengan segenap konteks yang mempengaruhinya. Clifford Geertz, antropolog dunia yang terkenal karena banyak penelitiannya dilakukan di Jawa, menyatakan bahwa untuk memahami sebuah ilmu yang pertama harus diamati bukanlah teori-teori atau hasil penemuannya, bukan pula pembelaannya, tetapi lihatlah apa yang dilakukan oleh pemakai ilmu itu. Apa yang dilakukan mereka adalah etnografi. Dalam konteks ilmu antropologi, etnografi yang dimaksud adalah sebuah deskripsi perilaku dalam sebuah kebudayaan tertentu yang dihasilkan dari kerja lapangan (fieldwork). Lebih spesifik, Geertz berpendapat bahwa etnografi adalah upaya menginterpretasikan makna suatu perilaku yang mengacu pada pengelompokan budaya tempat perilaku itu dihasilkan, dirasakan, dan ditafsirkan. Konsep-konsep ini tentunya sangat bermanfaat menjadi dasar dalam kajian Sosiolinguistik berikutnya.

2. Etnografi Komunikasi dan Etnografi Berbicara
Sebelum istilah etnografi komunikasi semakin populer dipakai, istilah etnografi berbicara (ethnography of speaking) lebih awal diacu sebagai pemerian pemakaian bahasa lisan. Etnografi komunikasi menjadi lebih luas karena tidak hanya melingkupi modus komunikasi lisan (speaking), tetapi juga melibatkan komunikasi tulis (writing) serta komunikasi isyarat (gesture), gerakan tubuh (kinesics), atau tanda (signing). Pemakaian tuturan Apa khabar?, Comment alle vous? (bahasa Perancis), Hoe gaat het? (bahasa Belanda) dengan arti yang sama tentu saja berbeda modus kemunculannya dengan tuturan Dengan hormat, Dear Sir, Beste Meneer, Hormat kami, sincerely yours. Kelompok tuturan pertama terjadi dalam modus lisan, sebaliknya kelompok tuturan kedua hanya muncul dalam modus tulis. Kedua modus ini juga sangat berbeda dengan modus komunikasi isyarat, bahasa tubuh atau tanda yang menggunakan anggota badan atau alat. Orang Indonesia akan menganggukkan kepalanya untuk menyatakan makna setuju, tetapi orang India justru mengayunkan kepala dengan membentuk gerakan angka 8 untuk makna yang sama. Orang Tibet menggesek-gesekkan hidungnya dengan hidung teman untuk menyatakan selamat datang, sedangkan orang Indonesia melakukan hal yang sama dengan saling berjabat tangan. Menariknya lagi, Orang Tibet akan menjulurkan lidahnya sebagai sapaan untuk menyambut tamu, yang bagi orang Indonesia tindakan demikian diartikan mengejek. Sebaliknya sapaan untuk menyambut tamu orang Indonesia menyatakan selamat datang sambil mempersilahkan masuk dan seterusnya. Kalau orang Indonesia menjulurkan tangannya ke bawah sambil berjalan membungkukkan badan pertanda ia meminta permisi untuk minta lewat di hadapan orang lain, tetapi bagi orang Arab, mereka justru memegang kepala orang yang dilewatinya. Orang Jepang menggenggam keempat jemarinya kecuali kelingking untuk menyatakan makna perempuan, sebaliknya orang Indonesia mengartikan tindakan demikian sebagai pernyataan anggap remeh atau enteng terhadap seseorang atau sesuatu hal.
Di samping contoh-contoh di atas, tentunya masih banyak lagi komunikasi nonverbal yang terdapat sebuah masyarakat bahasa. Hampir semua anggota badan dapat mengkomunikasikan makna tertentu sesuai dengan apa yang dipahami masyarakatnya. Demikian pula pemakaian alat atau benda-benda juga memberi arti tersendiri bagi sebuah masyarakat tertentu. Pakaian berwarna putih yang dikenakan seorang perempuan india misalnya dimaknai sebagai pernyataan ditinggal mati sang suami. Penggunaan pluit untuk mengirimkan pesan morse juga termasuk dalam kategori ini.
Perbedaan mendasar antara satu komunitas dengan komunitas lainnya dalam hal komunikasi lisan, tulis, isyarat, gerakan tubuh, dan tanda turut membangun kaidah-kaidah bahasa. Selain itu, prinsip dasar etnografi komunikasi juga memerikan perbedaan aturan berbicara (rule of speaking), misalnya kapan harus berbicara dan kapan harus diam (lih. Fasold, 1990: 40). Aturan berbicara ini bisa sangat berbeda antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Kebanyakan Orang Amerika Kulit Putih Kelas Menengah mematuhi kaidah pergantian percakapan “no gap, no overlap” (tidak ada kesenyapan, tidak ada tumpang tindih) (Schegloff, 1972). Dalam sebuah percakapan, mereka berbicara saling bergantian agar tidak tumpang tindih. Jika yang satu berbicara, yang lain mendengarkan. Kaidah percakapan ini disebut “no overlap.” Sebaliknya, jika keduanya diam lebih dari beberapa detik, mereka justru tidak merasa nyaman. Seseorang akan mengisinya dengan percakapan yang tidak penting agar “tidak ada gap” dalam komunikasi tersebut. Reisman (1974) menemukan kaidah yang berbeda pada masyarakat Antigua. Mereka cenderung berbicara saling tumpang tindih. Yang satu berbicara yang lain menimpali pada saat yang sama. Dengan cara ini, mereka tidak mengikuti kaidah percakapan yang “no overlap.” Saville-Troike (1982) melaporkan bahwa orang Indian Amerika justru biasa menunggu beberapa menit sebelum seseorang menjawab pertanyaan atau mengambil alih pembicaraan. Demikian pula halnya dengan masyarakat Lapp di Swedia Bagian Utara tempat Reisman (1974: 112) tinggal. Gap percakapan sudah menjadi bagian dari cara berbicara mereka.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa etnografi komunikasi adalah semua bentuk pemerian komunikasi yang bermakna baik menggunakan tuturan verbal maupun isyarat, bahasa tubuh atau tanda nonverbal. Dalam kajian kebahasaan pada umumnya, hanya tuturan verbal yang diperlakukan sebagai objek kajian sedangkan sisanya dianggap sebagai konteks. Pemerian pemakaian tuturan verbal saja disebut etnografi berbicara, dalam hubungan ini modus komunikasi tulis juga dikategorikan objek kajian sosiolinguistik karena media cetak juga memberi perbedaan pada pemakaian bahasa. Dalam wacana yang lebih umum, bahasa tulis, kendatipun berbeda, sebenarnya merupakan bentuk pencatatan dari komunikasi lisan. Dewasa ini etnografi komunikasi boleh saja dipandang sebagai bentuk perluasan dari etnografi berbicara, namun aspek-aspek nonverbal tadi sekali lagi hanya diperlakukan sebagai konteks yang mempengaruhi makna tuturan. Akibatnya, aspek-aspek nonverbal tersebut tidak menjadi tujuan dalam penelitian sosiolinguistik.
Menurut Hymes (1962/1968: 101), ada empat hal pokok yang diuraikan dalam sebuah etnografi berbicara, yaitu pemerian situasi, pemakaian, struktur, dan fungsi aktivitas berbicara tersebut. Namun demikian, di balik pendekatan struktural-fungsional yang disarankan Hymes tersebut, hakikat etnografi bagi Milroy (1987: 172) bertujuan menyelidiki aturan-aturan berbicara (rules of speaking). Aturan-aturan berbicara ini dianalisis berdasarkan faktor-faktor situasional yang mempengaruhi pemilihan kode bahasa.
Aturan berbicara (rules of speaking) sebaiknya dibedakan dengan norma bicara (norms of speaking). Walaupun keduanya menjadi lahan pemerian sebuah pendekatan etnografi, namun fungsinya bagi pemakai bahasa juga berbeda. Norma berbicara sesuai namanya dapat dipahami sebagai etika yang membatasi bagaimana komunikasi yang diinginkan, tepat atau tidak tepat, pantas atau tidak pantas sesuai konteksnya. Oleh karena itu, norma berbicara diperlukan pemakai bahasa sebelum berbicara, dan norma ini menjadi pengetahuan praktis pemakainya. Di sisi lain, aturan berbicara merupakan hasil akhir kajian terhadap aktivitas berbicara. Sebagaimana ditandaskan sebagai tujuan etnografi bagi Milroy, norma menjadi bersifat teoretis dan ia berada di luar kemampuan pemakaian bahasa. Dengan kata lain, norma berbicara adalah aspek internal bahasa, sedangkan aturan atau kaidah bahasa merupakan aspek eksternal bahasa.
Disimak dari teori fungsi yang banyak dikemukakan para ahli, fungsi bahasa terpokok dapat diperas menjadi dua, yaitu fungsi interaksional dan fungsi ideasional, yang pertama berfungsi untuk membina atau mempertahankan hubungan sosial dan yang terakhir berfungsi untuk menyampaikan informasi atau gagasan. Sejalan dengan dengan fungsi bahasa ini, aktivitas berbicara seyogyanya pula dapat diformalkan dalam dua bentuk, yaitu bentuk fatis dan bentuk pikiran. Klasifikasi dikotomis semacam ini tidak bertentangan dengan pendapat Bronislaw Malinowski (1949) yang mengatakan bahwa aktivitas berbicara yang pertama lebih menekankan pada modus aksi (mode of action), sedangkan aktivitas berbicara yang kedua cenderung menekankan modus kognisi (mode of thought).

Tidak ada komentar: